Empat Desa Situbondo mendapat Program Pengeboran Air Bersih Dari Kementerian PUPR
SITUBONDO – Kabupaten Situbondo mendapat program pengeboran air bersih dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Direncanakan program tersebut terealisasi di tahun 2024 ini.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda, Sabtu, 27 April 2024.
Menurut Legislator Partai Demokrat, Kabupaten Situbondo telah mendapat alokasi empat titik pengeboran air bersih yang dibiayai oleh Kementerian PUPR. Pengeboran ini direncanakan di beberapa lokasi strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Empat titik lokasi tersebut adalah Desa Mlandingan Wetan dan Patemon yang berada di Kecamatan Bungatan; Sumber Pinang di Kecamatan Mlandingan; serta Rajekwesi di Kecamatan Kendit.
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kekurangan air bersih yang dihadapi oleh penduduk di daerah tersebut, khususnya selama musim kemarau dimana sumber air menjadi sangat terbatas. Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR memastikan bahwa proyek ini akan dilaksanakan dengan standar yang tinggi untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan pasokan air bersih bagi masyarakat.
“Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo kemarin kunjungan kerja ke Kementerian PUPR Republik Indonesia. Tujuannya kita ingin memastikan kegiatan pengeboran air bersih di empat dengan itu segera direalisasikan di tahun 2024 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator berambut gondrong ini mengatakan, program tersebut merupakan usulan dari Bupati Situbondo, Karna Suswandi di tahun 2023. “Kami sangat mengapresiasi langkah terobosan Pemkab Situbondo ini. Semoga dengan kegiatan yang diusulkan oleh Bupati Karna Suswandi ini bisa memberikan solusi yang signifikan terhadap desa-desa yang mengalami kekurangan air bersih di musim kemarau,” tegas Janur. Menurutnya, inisiatif seperti ini sangat penting untuk mendukung ketersediaan sumber daya air yang ada di daerah tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat. Janur juga menambahkan bahwa program ini tidak hanya bertujuan menyediakan air bersih, namun juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan dan pelestarian sumber daya air. Dia berharap, upaya ini bisa diikuti oleh kabupaten lain di Indonesia untuk mengatasi permasalahan serupa.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat ini mengungkapkan, anggaran pengeboran air bersih di empat desa itu sekitar Rp7 miliar lebih. “Akan tetapi program tersebut belum bisa dilaksanakan. Setelah kami telusuri ternyata karena terkendala petunjuk teknis yang belum dari pusat,” bebernya.
Namun kata Janur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan lampu hijau kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo untuk segera memulai tahapan-tahapan program pengeboran air bersih di empat desa ini. Inisiatif ini dilakukan sebagai respons terhadap kekeringan yang telah lama berlangsung dan berdampak pada ketersediaan air bersih bagi penduduk desa. Program ini diharapkan dapat mengatasi masalah kekurangan air yang serius dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa tersebut.
“Hasil saran dari Kementerian PUPR untuk segera dimulai tahapannya sambil menunggu petunjuk teknisnya. Malah disarankan agar segera dilaksanakan tahapannya,” imbuh pria 47 tahun ini.
Ia pun berharap Dinas PUPP Kabupaten Situbondo segera memulai tahapan program pengeboran air bersih tersebut. “Saran kami sesuai dengan petunjuk dari kementerian, segera dimulai tahapannya sambil menunggu petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden. Apalagi dalam beberapa bulan Kabupaten Situbondo akan memasuki musim kemarau,” terangnya. Inisiatif ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya sumber daya air yang berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tantangan musim kemarau yang panjang dan berpotensi menyulitkan kondisi hidup masyarakat setempat. Langkah cepat dari Dinas PUPP tidak hanya akan mengamankan kebutuhan air bersih, tetapi juga memperkuat infrastruktur daerah dalam mengelola sumber daya alamnya dengan lebih efektif dan efisien.
Apabila program tersebut tidak terealisasi tahun ini, maka Kabupaten Situbondo akan menjadi catatan hitam di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, hal itu akan mencerminkan bahwa daerah tersebut dianggap tidak mampu menyerap anggaran secara efektif dan efisien. Kegagalan dalam pelaksanaan program bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, tidak hanya terbatas pada reputasi, tetapi juga pada peluang mendapatkan alokasi anggaran di masa yang akan datang. Hal ini tentunya sangat disayangkan, mengingat pentingnya setiap program yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Dampaknya, kemungkinan tahun-tahun ke depannya Kabupaten Situbondo tidak akan dapat program serupa. Makanya ini harus segera dilaksanakan,” pangkas Janur. Janur menambahkan bahwa kesempatan ini sangat berharga dan sebaiknya tidak dilupakan begitu saja. Program tersebut memiliki potensi besar untuk membantu masyarakat setempat dalam mengembangkan infrastruktur dan layanan publik, yang tentunya akan meningkatkan kualitas hidup mereka. Jika tidak dilaksanakan sekarang, mungkin akan sulit untuk mendapatkan kesempatan serupa di masa mendatang.
Dengan pelaksanaan program ini, diharapkan pengadaan air bersih di Situbondo tidak lagi menjadi kelangkaan yang menghantui masyarakat saat musim kemarau tiba, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi semua.