Paripurna DPRD dilaksanakan secara virtual berjalan lancar.

Tiga agenda rapat paripurna dilakukan oleh DPRD Kabupaten Situbondo secara virtual Bupati dan jajaran forkopimda serta dihadiri perwakilan fraksi.

“ Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan instruksi pemerintah pusat tentang aturan PPKM tanpa harus meninggalkan tugas di DPRD dan kepentingan rakyat “ Janur Sasra Ananda yang hadir bersama Hadi Priyanto dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Situbondo.

Ketiga agenda tersebut adalah sbb :

  • Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020
  • Perlindungan pemberdayaan Nelayan
  • perubahan PROPEMPERDA 2021

Dalam paripurna ini semua fraksi sepakat tidak menggunakan Pemandangan Umum dan akan menyampaikan Pemandangan Akhir Fraksi besok saat Paripurna Hari kedua.

418 Dilihat