Tiga Partai Politik di Situbondo Sepakat Bentuk Koalisi Parlemen.
SITUBONDO – Tiga partai politik di Kabupaten Situbondo bersepakat membentuk koalisi. Ketiga partai tersebut, yakni Demokrat, Hanura dan PKS.
Kesepakatan koalisi ketiga partai ini dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh ketiga pimpinan partai. Yaitu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda; Ketua DPC Hanura Kabupaten Situbondo, Zuhri Nirwana, dan Ketua DPD PKS Situbondo, Budi Setyono.
Ketua Ketua DPC Partai Demokrat, Janur Sasra Ananda mengatakan, nama koalisi tiga partai tersebut adalah Demokrat Nurani Sejahtera. “Jadi hari ini adalah pertemuan ke sekian kalinya untuk menyelaraskan aspirasi dan visi misi partai Demokrat tiga kursi, Hanura satu kursi, dan PKS satu kursi,” ujarnya, Sabtu, 16 Maret 2024.
Lebih lanjut, legislator berambut gondrong ini mengungkapkan, tujuan dari koalisi tersebut untuk memperkuat peran ketiga partai di DPRD Kabupaten Situbondo. “Caranya adalah berkoalisi dalam satu fraksi untuk penempatan anggota kita di AKD (alat kelengkapan dewan -red). Karena syarat untuk membentuk fraksi itu minimal empat kursi,” bebernya.
Ditanya terkait koalisi tiga partai tersebut bakal berlanjut di Pilkada Kabupaten Situbondo Tahun 2024, Janur tidak menampik hal itu. Yang terpenting Cabup-Cawabup yang diusung harus senafas dengan visi misi Partai Demokrat, Hanura dan PKS.
“Kita selain membahas isu-isu di parlemen terbuka pembicaraan peluang kita akan berlanjut ke Pilkada. Tentunya hal ini tidak bisa diputuskan di daerah, karena kita perlu berkoordinasi dengan DPP masing-masing partai,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Janur, pembahasan sosok Cabup-Cawabup yang akan diusung ketiga partai tersebut akan dibahas bersama, termasuk peluang mengusung incumbent.
“Terkait nama tentunya akan kita bahas juga di pertemuan koalisi. Kalau Demokrat kan sudah pasti ke Pak Karna. Tetapi kami butuh komunikasi lebih lanjut dengan mitra koalisi, yakni Hanura dan PKS,” pungkas Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo ini.