Pusat jangan lepas tangan perpanjangan PPKM Darurat di daerah

Rencana pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli memicu kendala dan dampak yang sangat terasa bagi daerah, terutama di saat ada kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum untuk kabupaten Situbondo tahun 2021 ini.

“Awalnya total DAU sebesar Rp 769 M. Kemudian setelah terjadi pengurangan menjadi 744, 4 M,” jelas Muhklis S.Ag salah satu fraksi partai Demokrat DPRD Kabupaten Situbondo yang duduk di Badan Anggaran ini. Akibat hal tersebut, kata Muhlis, semakin mengurangi kemampuan daerah dalam bertahan terhadap pemulihan ekonomi atau penanggulangan COVID 19 ini.

Karena itu Fraksi Partai Demokrat berharap, pemerintah pusat memberikan kepastian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat seperti pedagang kecil termasuk warung warung yang harus membatasi aktifitasnya. Dirasakan bahwa masyarakat sebetulnya ingin patuh melaksanakan PPKM darurat namun juga harus ada kebijakan yang menunjang dari sisi kebutuhan ekonomi.

” Jika ada subsidi ekonomi untuk pedagang yg terdampak PPKM, saya rasa tidak sulit untuk menerapkan penertiban warung warung di masa Pandemi Covid 19 ini , bagaimanapun masyarakat harus mencukupi kebutuhan dapurnya, selain itu beberapa pedagang kecil masih harus dikejar setoran cicilan lain lain ” Tambah Politisi Demokrat yang berasal dari Jetis Besuki tersebut.

Pemerintah dikabarkan tengah mempersiapkan perpanjangan masa waktu Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir bulan Juli 2021. Kebijakan pemerintah tersebut lantaran masih tingginya angka penularan Covid-19 di dalam negeri.

1,523 Dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *