Perampingan SOTK Situbondo segera dilakukan dalam waktu tak lama lagi.

Walaupun sudah dilakukan Assesmen untuk pejabat yang akan menempati posisi OPD pasca perampingan Susunan Organisasi dan tata kerja pemerintah kabupaten Situbondo, namun belum juga dilakukan pelantikan pejabat di masing masing OPD yang baru tersebut. Hal ini menimbulkan ketidakpastian kegiatan pemerintahan dan kinerja ASN jika berlarut larut.

Selain anggaran operasional yang sudah terdistribusikan ke OPD yang baru, juga belum dilantiknya pengguna anggaran dalam hal ini kepala dinas, bendahara dan pejabat yang vital menyebakan operasional beberapa kegiatan dinas terancam terhambat. Seperti Gaji PNS atau belanja rutin seperti Listrik dan Air.

” Rata rata OPD ( organisasi perangkat daerah ) hanya bisa bertahan dalam bulan Januari, jadi kami memohon kepada Pemkab Situbondo agar melakukan percepatan pelantikan pejabat demi kelangsungan agenda pemerintahan Situbondo “, tutur Janur Sasra Ananda wakil ketua komisi 1 DPRD Situbondo.

Informasi yang telah didapat, berkas dan hasil kajian dari pusat sekarang sudah diterima dan sekarang tahap proses di BKPSDM. Insya Allah dalam waktu singkat akan dilakukan pelantikan pejabat sesuai dengan SOTK terbaru.

” Saya berharap siapapun yang dilantik nanti dan ASN yang terdampak dari proses perampingan ini, bisa tetap melaksanakan tugas secara profesional. Kami di komisi 1 DPRD pun juga sudah menganalisa dampaknya, tapi ada beberapa solusi dan antisipasi yang sudah dipersiapkan. Salah satunya adalah kondisi jumlah pensiunan PNS cukup besar ( sekitar 200-an ) di tahun 2022 yang dipersiapkan akan diisi oleh PNS yang dirampingkan ” Lanjut pria yang juga menjabat Ketua DPC Demokrat Situbondo ini.

Diketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah mengesahkan PERDA SOTK yang berisi perampingan OPD di tahun 2021 bersama DPRD Kabupaten Situbondo.

1,060 Dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *