Kader Partai Demokrat Situbondo siap dukung langkah Emil Dardak.
Kader dan jajaran pengurus Partai Demokrat DPC Situbondo mendukung langkah tegas dan bermartabat yang ditempuh plt Ketua DPD PD Jawa Timur, Emil Dardak serta jajaran pengurus DPD PD Jatim lainnya dalam menyikapi gugatan PTUN Kubu Muldoko dengan mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya ( 15-11-2021 ).
Seperti diketahui secara umum, Emil Dardak didampingi pengurus DPD Partai Demokrat Jatim lainnya menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke kantor PTUN Surabaya. ” Ini merupakan langkah yang berlandaskan asas hukum untuk menginformasikan adanya upaya dari pihak eksternal partai yang ingin merebut Partai Demokrat,” kata pria yang menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur ini ( 15-11-2021 ).
Ketua DPC PD Situbondo juga mengungkapkan, dirinya juga melakukan hal sama. ” Kami sudah melakukan hal yang sama, surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan sudah ditandangani untuk diajukan ke PTUN Surabaya melalui DPD PD Jatim, ” ujar Janur Sasra Ananda SE yang juga menjabat sebagai pimpinan komisi I DPRD Situbondo Jatim. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tim hukum DPP PD dengan membeberkan fakta dan landasan hukum.
Surat permohonan tersebut ditandatangani ketua dan sekretaris DPC PD Situbondo lengkap cap stempel serta disampaikan melalui DPD PD jawa timur. Disampaikan juga sampai saat ini kondisi jajaran pengurus Partai Demokrat di Situbondo kondusif dan loyal terhadap ketum DPP PD, Agus Harimurti Yudhoyono.