Cek status hak pilih kita secara mandiri

Sahabat Demokrat, kini untuk mengurus data pemilih mudah, cepat dan aman setiap saat dengan menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu Mobile. Aplikasi ini akan memudahkan pemilih mengecek status hak pilihnya pada aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat di downlod oleh pengguna melalui Playstore yang ada diperangkat ponsel masing-masing.

Info ini terutama untuk pemilih pemula,Sebelum menggunakan hak pilih, pastikan anda terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap terlebih dahulu. Saat ini KPU RI telah mengembangkan aplikasi melalui portal lindungihakmu.go.id, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar DPT atau belum. Dan ditindaklanjuti oleh KPUD SITUBONDO dengan melakukan webinar dengan partai politik, 15/07/2022.

” Aplikasi ini sangat membantu validitas data calon pemilih, termasuk status hak pilih nya. Terutama bagi pemilih pemula “. Penjelasan dari NAQSABANDI – BAPPILU DEMOKRAT SITUBONDO. ” Tapi secara umum bisa juga dibuat cek memastikan status hak pilih jauh jauh hari sebelum PEMILU dimulai. Jadi kalau ada kesalahan data bisa diperbaiki lebih cepat,” tambah pria yang juga aktif di Sayap Demokrat BINTANG MUDA INDONESIA – Situbondo.

Webinar KPUD Situbondo di Studio Langit Biru Podcast

Sementara itu Wakil Ketua III DPC Partai Demokrat Situbondo, Daud Syaiful A menjelaskan, Aplikasi Lindungi Hakmu memberi ruang bagi masyarakat untuk memastikan namanya tercatat sebagai pemilih. “Apabila belum terdaftar, Sahabat Demokrat dapat melakukan pendaftaran online secara mandiri melalui Aplikasi Lindungi Hakmu ini,” tutur politisi muda asal Dawuhan Parse ini.

621 Dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *