Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Partai Demokrat Situbondo dipastikan Aman
Perubahan sistem informasi partai politik (Sipol) di KPU ternyata hanya bisa dilakukan lima tahun sekali. Selain itu, masing-masing partai politik (Parpol) sudah mempunyai akun sendiri-sendiri. Sehingga tidak bisa sembarangan memasukkan kepengurusan lain ke aplikasi tersebut.
Hal demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda. Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo ini menegaskan, pihaknya mendapat informasi terkait perubahan Sipol langsung dari KPU Situbondo.
“Kebetulan kami hari ini (26/3/2021) mendatangi Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Tujuan awalnya untuk mengantisipasi masuknya orang yang mengatasnamakan Kepengurusan Partai Demokrat. Dan ternyata kami mendapat informasi perubahan Sipol. Setelah mendengar pemaparan pihak KPU, saya agak tenang,” jelasnya.
Sebab, kata Janur, tidak mungkin ada orang di luar kepengurusan Partai Demokrat yang terdata dalam sipol. “Karena untuk mengubah tidak bisa setiap waktu. Sehingga kita aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator tiga periode ini menegaskan, pihaknya sudah mengirim permohonan perlindungan ke Kapolres Situbondo. “Kalau ada orang luar yang mengatasnamakan Partai Demokrat, maka saya minta ditindak tegas,” ungkapnya.
Janur menambahkan, pihaknya sementara tidak merasakan dampak dari KLB Partai Demokrat di Sibolangit. Hal itu disebabkan kesolidan DPC Demokrat Situbondo mendukung DPP di bawah kepemimpinan AHY.
Kunjungan ke kantor KPUD SITUBONDO Diterima oleh Komisaris KPUD Situbondo beserta jajarannya. Sementara dari partai demokrat ikut hadir H Sahlawi sekretaris DPC PD Situbondo dan Tama Gave Direktur Eksekutif DPC PD Situbondo.