Hak Kaum Buruh Perempuan Wajib Diperhatikan Penerapannya
Bertepatan dengan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei, Agus Harimuti Yudhoyono Ketua umum Partai Demokrat , mengungkapkan bahwa perjuangan kaum buruh belum selesai.
“Jalan perjuangan pemenuhan hak-hak buruh masih panjang. Partai Demokrat akan terus hadir dan memperjuangkan hak-hak dasar para buruh serta pekerja, sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawabnya,” ujar AHY.
Selain mengucapkan Hari Buruh Nasional atau May Day, AHY juga berharap tenaga kerja kita diberi kesempatan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
AHY juga menegaskan kembali penolakan Partai Demokrat terhadap UU Cipta Kerja, terutama berkenaan dengan outsourcing, upah buruh murah serta menolak tenaga kerja asing tanpa ketrampilan. AHY juga menegaskan kembali pentingnya perlindungan atas hak-hak buruh.
Setiap kali berkeliling Tanah Air, AHY bersama Partai Demokrat selalu menyempatkan diri bertemu para buruh, mendengarkan dan menyerap keluhan serta aspirasi mereka untuk dapat disuarakan di ruang-ruang publik.
Hari Buruh Nasional di Indonesia sendiri ditetapkan menjadi hari libur nasional saat era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hari libur tersebut diberlakukan sejak 1 Mei 2014.
Selain itu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi warisan dari Presiden SBY terkait ketenagakerjaan, khususnya revisi UU Ketenagakerjaan pada masa itu.
Dalam momentum hari buruh sedunia, Sovy Arisandy SE, Ketua SOLIDARITAS KAUM PEREMPUAN DEMOKRAT atau disingkat SRIKANDI DEMOKRAT SITUBONDO juga berharap tenaga kerja perempuan diberi perhatian secara khusus. Terutama tentang hak cuti melahirkan, 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan PASAL 82 UU Ketenagakerjaan 2003 wajib ditaati oleh perusahaan dimanapun berada, khususnya Situbondo.
” Tentu saja cuti yang dimaksud akan lebih bermanfaat jika mendapatkan tunjangan khusus serta buruh perempuan yang melahirkan tersebut tetap mendapatkan honor bulanannya, ” Tutur Sovy dalam penyampaiannya setelah mendapatkan aspirasi dari buruh / pekerja perempuan beberapa waktu sebelumnya.
Momentum kali ini organisasi perempuan intern partai demokrat ini berharap dinas tenaga kerja kabupaten situbondo lebih fokus dalam monitoring pelaksanaan UU Ketenagakerjaan tersebut di masyarakat.