Apes lagi, Muldoko kalah gugatan 13 kali.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta ‘menolak’ Gugatan atas dua Permohonan Banding yang diajukan KSP Moeldoko dan pendukungnya. Teuku Riefky Harsya, Sekjen Partai Demokrat, menegaskan bagi Partai Demokrat hal ini merupakan berkah di bulan Ramadhan. “Bagi Kami, Putusan ini adalah salah satu berkah bulan suci Ramadhan. Apresiasi Kami kepada Majelis Hakim pada 2 Perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil.” “Hal ini semakin menegaskan bahwa hasil Kongres ke V Partai Demokrat 2020 yang menetapkan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ ART PD adalah sah dan sudah sesuai aturan”, tegas Teuku Riefky.
Menurutnya sejak adanya upaya pengambilalihan Partai Demokrat melalui KLB ilegal pada 5 Maret 2021 lalu, langkah hukum Pihak Moeldoko dan kawan kawan telah 13 belas kali ‘ditolak’ oleh berbagai Institusi Negara. Mulai dari Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PT TUN Jakarta hingga permohonan Judicial Review di Mahkamah Agung.
Dengan sudah banyaknya putusan hukum yang mematahkan Gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dkk selama ini, Teuku Riefky berharap Pihak KSP Moeldoko berhenti untuk mengganggu Demokrasi di Indonesia, “Di bulan yang baik ini, Kami mendoakan, Semoga Mereka disadarkan dan diberikan Hidayah ”.
Putusan kedua perkara tersebut diatas telah di umumkan secara bersamaan pada laman resmi Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 26 April 2022. Dengan No. Perkara masing-masing No. 35/B/2022/PTTUN-JKT yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun kemudian No. 39/B/2022/PTTUN-JKT, atas nama Ajrin Duwila dan Hasyim Husen
Kabar ini disambut gembira oleh kader Demokrat di seluruh indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Situbondo. ” Mumpung di bulan suci Ramadhan, Semoga kelompok Muldoko cs kapok dan segera Insyaf dengan segala upaya mereka yang berkali kali gagal “, komentar Janur Sasra Ananda Ketua DPC PD Kabupaten Situbondo. Janur berharap partai demokrat di satu sisi lainnya, tetap fokus memenangkan kontestasi PEMILU 2024 tanpa mengesampingkan kewaspadaan upaya gangguan kelompok Muldoko atau upaya manapun yang mengganggu stabilitas partai demokrat baik nasional ataupun di jawa timur dan Situbondo.
Informasi ini pun disebarluaskan kepada jajaran pengurus sampai ranting dan simpatisan serta masyarakat umumnya.